Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Jumlah pelaku Usaha Kecil Menenga (UKM) di Tuban hingga kini mencapai puluhan ribu. Namun, tidak semua UKM termasuk ke dalam daftar UKM binaan Pemerintah Kabupaten Tuban. Dalam hal ini yaitu wewenang di bawah Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar).

Beberapa pelatihan yang dilakukan Disperpar kerap ditujukkan hanya untuk pelaku UKM binaan atau mitra. Karena itu, Kepala Bidang Koperasi, Disperpar, Rohmad mempersilakan pegiat UKM yang sudah berjalan akan tetapi belum menjadi UKM binaan untuk menghubungi Disperpar.

"Bagi pelaku UKM yang belum menjadi mitra atau binaan silakan langsung minta didaftar Disperpar. Pada hakikatnya semua masyarakat di Kabupaten Tuban adalah binaan. Jagan merasa bukan binaan karena semua UKM adalah binaan Disperpar, baik yang mau yang berwisarasawa silahkan konsultasi ke Disperpar," kata Rohmad kepada blokTuban.com.

Dalam waktu dekat, kata ROhmad, pihaknya akan mengadakan semacam pelatihan pembuatan jamu herbal. Selain itu terdapat pula 300 orang untuk pelatihan vokasional atau hal yang bersangkutan dengan bimbingan kejuruan. Semacam pelatihan pembuatan makanan minuman (Mamin) sesuai dengan yang diinginkan dan dikembangkan masyarakat.

Pelaksanaan pelatihan sendiri dimulai pada 2016 ini. Yakni tiap triwulan atau tiga bulan sekali baik dari tingkat Kabupaten, Provinsi dan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang mana masih dikomunikasikan.

"UKM yang masuk kemitraan ini merupakan UKM yang sudah jadi atau berjalan. Untuk UKM yang belum jadi, atau yang ingin berwiraswasta silakan menghubungi kami. Karena dari pihak kami ada ada juga penumbuhan, peningkatan dan pengembangan untuk UKM," terang Rohmad menegaskan. [dwi/col]