Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemerintah Kecamatan Plumpang menghimbau warga yang ataupun memiliki lahan persawahan di bantaran sungai alvur agar tidak menanami pisang di bagian tanggul.

Camat Plumpang, Sudarmaji mengatakan, warga yang menanam pisang mengaku hal itu untuk memperkuat tanggul. Namun, saat habis memetik buah kemudian batang pisang dibuang di aliran sungai.

"Aliran sungai avur itu panjang, warga dari atas hingga bawah yang membuang barang pisang di sungai akan menumpuk dan menghambat aliran sungai," ujar Sudarmaji.

Sebagian warga, lanjut Sudarmaji, mengaku hasil menanam pisang lebih dari cukup untuk membayar pajak sawah. Bahkan, tanaman pisang sudah di kapling, milik siapa saja sudah di beri batas.

Menurut Sudarmaj, bahkan hasil survey tim konsultan Dinas Pekerjaan Umum (PU) menyatakan, tanggul avur kalau di potret, ada yg tinggi dan rendah tidak merata. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas PU Perairan akan di meninggikan dan menormalisasikan.

"Salah satu penyebab tanggul tidak sama tinggi karena tanaman pisang tersebut. Namun ketika pohon pisang dibersihkan, justru menuai kemarahan warga," jelas Sudarmaji. [dwi/ito]