Bolos Sekolah, Enam Siswa Terjaring Operasi

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Enam siswa diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, saat menggelar operasi ketertiban pelajar sekolah, pada Selasa (2/2/2016) pagi. Keenam pelajar tersebut terjaring lantaran kedapatan membolos saat jam aktif sekolah.

"Operasi sekolah ini adalah untuk meningkatkan keaktifan pelajar dalam dunia pendidikan, sebab sudah tertuang di Perda No.2 Tahun 2013," terang Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Wadiono.

Lanjut Wadiono menjelaskan, bahwa operasi ini dilakukan di sekitar kota, dan berhasil menemukan pelajar bolos di dua titik. Yang pertama di GOR terdapat dua siswi sedang bolos, dan yang kedua ditemukan siswa bolos di Jalan Tembus Manunggal.

"Semua siswa-siswi tersebut berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Tuban," terang Wadiono.

Usai dilakukan operasi ketertiban, siswa-siswi tersebut langsung dibawa untuk dilakukan pendataan, dan guru yang bersangkutan akan dipanggil agar ikut dalam pembinaan. "Selanjutnya nanti akan diserahkan ke gurunya dan akan menjadi tanggung jawab sekolah," jelas Wadiono.

Diketahui bahwa bunyi pasal Perda No.2 Tahun 2013, tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Tuban, Pasal 23a menjelaskan, peserta didik wajib mematuhi norma-norma yang berlaku guna keberhasilan pendidikan, dan pasal 23b peserta didik wajib mematuhi perundang-undangan yang berlaku. [nok/rom]