Setelah Dirawat di RS, Supriyanto Meninggal

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Setelah beberapa hari yang lalu, Supriyanto (19) warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban yang nekat melakukan aksi bunuh diri dengan meminum obat rumput Herbisida Gramoxone, dan setelah mengalami perawatan yang intensif di Rumah Sakit (RS) Nahdlotul Ulama (NU) Tuban selama empat hari, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Muhamadiyah Kabupaten Lamongan, akhirnya meninggal dunia, Senin (25/1/2016).

Ibu kandung Supriyanto, Supeni (45) mengatakan, selama dirumah sakit supriyanto mengalami perawatan yang intensif, namun kondisi yang tak kunjung membaik lalu dirujuk ke rumah sakit muhammadiyah Kabupaten Lamongan selama satu hari satu malam dan akhirnya meninggal dunia.

"Awalnya dari rumah sakit NU lalu dirujuk kerumah sakit Muhammadiyah Lamongan," ujar Supeni, kepada blokTuban.com.

Pihak keluarga menerima kabar Supriyanto meninggal pukul 23.00 WIB, jenazah langsung dipulangkan ke rumah duka. "Pemakaman dilaksanakan pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Jenazah dimakamkan di Desa Nguluhan, Kecamatan Montong yang merupakan Desa asal pemuda 19 tahun tersebut. Dihadiri oleh Badan Pembina Desa (BABINSA) dan Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BABINKAMTIBMAS) desa setempat.

Sebelumnya, Kapolsek Kecamatan Montong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sidiq Haribowo mengatakan, dugaan percobaan bunuh diri ini dilakukan oleh suami dari Nurul Putriasih, dengan cara meminum obat rumput herbisida bermerek Gramoxone. Penyebabnya diduga karena dia tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Dugaan kuat percobaan bunuh diri ini disebabkan kerena terhimpit faktor ekonomi," ungkap Kapolsek Kecamatan Montong saat ditemui di Mapolsek, Rabu (20/1/2016).

Kejadian bermula saat korban meminum obat rumput tersebut, dan diketahui pertama kali oleh istrinya, sudah dalam keadaan lemas pada pukul 11.00 WIB.

Lalu Istrinya membawa Supriyanto ke Puskesmas Kecamatan Montong untuk menjalani perawatan. Mengetahui kejadian itu, Kapolsek langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke rumah Supriyanto." Dugaan kuat laki-laki berumur 19 tahun tersebut sengaja meminum obat rumput," kata Sidiq.

Beruntung dalam hal ini Sang Istri cepat mengetahuinya, dan segera membawa ke Puskesmas sehingga nyawa Supriyanto selamat. Pihak kepolisian Kecamatan Montong saat melakukan olah TKP menemukan satu botol obat rumput herbisida bermerek Gramoxone.

"Pihak Polsek Kecamatan Montong berhasil mengamankan satu botol obat rumput, yang merupakan sisa yang telah diminum Supriyanto," pungkasnya. [hud/rom]