Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Polres Tuban tampaknya tidak main-main menindak pengguna motor protolan dan knalpot bising di perayaan malam Tahun Baru 2016 mendatang.

Biasanya, remaja dan pemuda di Tuban kerap mengisi malam tahun baru dengan melakukan konvoi keliling kota. Knalpot brong atau bising, menjadi salah satu andalan mereka untuk saling menggeber gas motor demi bisa bersaing dengan kelompok lain.

"Kalau itu terjadi, ya mohon maaf kalau (konvoi) akan kami bubarkan," jelas Kasatlantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dhyno Indra Setyadi, kepada blokTuban.com, Selasa (29/12/2015).

Dhyno menerangkan, larangan mengendarai motor protolan dan tidak sesuai spesifikasi akan benar-benar ditegakkan. Sebab, hal itu menyalahi aturan lalu lintas.

Dia juga menerangkan, semua jalan-jalan Tuban akan sebisa mungkin dibersihkan dari pengguna motor protolan dan knalpot bising. Supaya tidak mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga yang lain. Selain melakukan penindakan, petugas juga mengaku sudah melakukan kordinasi dengan berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat yang menginginkan agar lingkungan mereka juga bebas dari bising suara motor.

"Kita ingin agar masyarakat Tuban bisa merayakan tahun baru dengan tenang dan nyaman, tidak terganggu dengan bising suara knalpot," terang Dhyno. [pur/ito]