Reporter: Moch Sudarsono

blokTuban.com - Setiap Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD), selalu mempunyai jumlah Pegawai yang berbeda-beda, hal tersebut berlaku sesuai dengan tingkat luas cakupan wilayah dan jumlah kebutuhan di masing-masing instansi.

Ditemui di kantornya, Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban, Winarti, mengatakan jumlah pegawai di Dinas Perikanan dan Kelautan sebanyak 109 orang, namun itu tidak sepenuhnya pegawai dari (DPK).

Adapun rinciannya, Tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejumlah 55, Tenaga Kontrak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah 9, Tenaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sejumlah 37, Tenaga Penyuluh Bantu dari pusat sejumlah 7, Tenaga Penyuluh PNS sejumlah 1.

Dari data tersebut, pegawai yang masuk dalam APBD Kabupaten Tuban, adalah sejumlah 101 pegawai, dari PNS 55, tenaga kontrak 9, tenaga TPI 37, sedangkan untuk Tenaga Penyuluh Bantu dari pusat sejumlah 7 dan Tenaga Penyuluh PNS sejumlah 1, dibiayai dari pusat.

"Maka dengan jumlah pegawai tersebut diharapkan, kinerja Dinas Perikanan dan Kabupaten Tuban bisa maksimal dan mencapai target," tutup Winarti. [nok/mu]