9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Polres Tuban dikabarkan sudah menetapkan 9 dari 10 orang teman korban, sebagai tersangka atas meninggalnya Teguh Purnomo (15), warga Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, di salah satu lembaga pendidikan di Desa Tanggir, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

Sebelumnya, diamankannya 10 orang ini, setelah Polsek Singgahan mendapat laporan dari Puskesmas setempat. Kemudian langsung mengamankan 10 orang yang diduga mengetahui insiden ini setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati, ketika dikonfirmasi membenarkan mengenai jumlah tersangka yang sudah ditetapkan sebagai saksi. Serta menyebut kalau kasus yang sampai menyebabkan kematian pelajar kelas 1 Madrasah Aliyah (MA) ini adalah pengeroyokan.

"Kasusnya pengeroyokan," kata Elis Suendayati kepada blokTuban.com, Selasa (01/12/2015).

Dia mengatakan, Polres Tuban belum dapat menyimpulkan secara detail kronologis dan motif dari para pelaku. Lantaran sekarang masih melakukan pendalaman kasus dan memeriksa sejumlah saksi.

Teguh Purnomo ditemukan tewas dengan kondisi penuh lumpur di lokasi asrama pendidikan islam di Desa Tanggir. Korban diketahui mengalami luka robek dibagian bibir, memar di mata, dan juga memar dibagian pinggang. [pur/ito]