Pemkab Bentuk Tim Asistensi DD dan ADD

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membentuk Tim Asistensi Khusus (TAK), untuk mendampingi desa mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal tersebut dilakukan untuk transparansi dan mengarahkan desa dengan benar mempergunakan dana dari pemerintah tersebut.

“Karena, sampai sekarang tim pendamping desa dari Pemerintah Pusat belum terbentuk,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, Rabu (11/11/2015).

Tim ini, kata Budi, diperlukan agar Pemerintah Desa (Pemdes) bisa mengelola dua sumber anggaran dengan baik. Serta, bisa dipergunakan untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa.

Selain itu, tim juga akan mendampingi Pemdes sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai pada evaluasi setelah kegiatan dilakukan. Evaluasi diperlukan supaya pelaksanaan ditahap selanjutnya bisa berjalan lebih baik.

“Apabila anggaran ini dipergunakan secara maksimal, tentu hasil dari pembangunan bisa dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat,” terang Budi.

Ditambahkan, jika tim terdiri dari lintas sektoral. Mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban sebagai ketua, Badan Perencanaan Pembangunan Masyarakat Desa (Bappemas) untuk pemimpin pelaksana program, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sampai camat.

Secara total, di Kabupaten Tuban ada Rp107 miliar Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Rp88 miliar Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tuban. “Kita juga memerlukan evaluasi secara menyeluruh,, agar kedepan bisa dilaksanakan lebih baik lagi,” pungkasnya. [pur/mad]