Biaya Haji Reguler Disepakati Rata-rata Rp90 Juta per Jemaah
Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Industri semen nasional masih dibayangi tantangan besar di tahun 2023. Mulai dari pasar yang kompetitif dan kelebihan pasokan, melambatnya pertumbuhan permintaan semen yang masih didominasi sektor retail serta tingginya biaya energi.
Sekitar pukul 06.30 Wib, warga Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dikagetkan dengan penemuan sebuah mayat laki-laki yang sudah mengambang di laut, tepatnya di tepi laut Desa Gesikharjo, Rabu (15/02/2023).
Diduga akibat konsleting listrik, sebuah rumah milik Budi Handoyo yang berukuran 8 x 14 meter persegi, bertempat di Perumahan Gedongombo, Lingkunngan Wire, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dilalap oleh si jago merah.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikan (BMKG) Kabupaten Tuban memperkirakan 5 hari kedepan, gelombang di laut Tuban masih tergolong sedang.
Kalimat dzikir laa ilaaha illallaah (لَا Ø¥Ùلٰهَ Ø¥Ùلَّا اللّٰهÙ) disebut sebagai dzikir utama atau intisari dari segala dzikir.
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tambakboyo dan SMKN 3 Tuban menjadi sasaran program Safety Goes to School. Program yang diinisiasi oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GHoPO Tuban bersama PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) itu digelar dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2023
Status Gunung Api Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, menjadi Level III (Siaga) setelah adanya peningkatan kejadian guguran pada Kawah Utama.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menggelar sidang kedua dengan agenda pembacaan jawaban terlapor dalam hal ini yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Rabu (8/01/2023).
Perselisihan terjadi antara pengelola Hotel Purnama dan eks karyawan, terkait eks karyawan tidak segera diberi pesangon sedangkan hotel sudah laku.