Bongkar Muatan, Dump Truk Malah Jatuh ke Bekas Galian Tambang
Sebuah kendaraan Dump Truk bermuatan pedel jatuh terperosok ke dalam bekas galian tambang batu kumbung sedalam kurang lebih 15 meter.
Sebuah kendaraan Dump Truk bermuatan pedel jatuh terperosok ke dalam bekas galian tambang batu kumbung sedalam kurang lebih 15 meter.
Dalam kegiatan operasionalnya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selalu memperhatikan keberlangsungan alam atau lingkungan. Sehingga perusahaan semen milik Negara ini selalu melakukan berbagai inovasi untuk memperbaiki alam agara lebih baik setelah kegiatan operasionalnya.
- Dalam kegiatan operasionalnya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selalu memperhatikan keberlangsungan alam atau lingkungannya. Sehingga, perusahaan semen milik Negara ini selalu melakukan berbagai inovasi untuk untuk memperbaiki alam agara lebih baik setelah kegiatan operasionalnya.
Kecelakaan tambang ilegal di perbatasan bumi Desa Pakis, Grabagan dan Desa Banjaragung, Rengel pada 25 Januari 2020 lalu menjadi catatan penting bagi Kepala ESDM Jawa Timur, Setiajit, Jumat (31/1/2020).
Laka di tambang ilegal di perbatasan Desa Pakis, Kecamatan Grabagan dan Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel pada 25 Januari 2020 lalu menjadi catatan penting bagi Kepala ESDM Jawa Timur, Setiajit.
Salah satu pengusaha tambang di Kabupaten Tuban diduga kuat menerabas wilayah hutan lindung di kawasn perbatasan Rengel-Grabagan-Plumpang.
Tambang batu gamping/kapur di Kabupaten sejak menjadi isu seksi yang diperbincangkan. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Tuban, Cucuk Dwi Sukwanto mengatakan, 36 tambang yang tercatat izinnya di Pemkab ada yang atas nama perorangan dan perusahaan. Data tersebut terupdate per Desember 2019.
Maraknya tambang batu gamping yang belum berijin atau ilegal di Kabupaten Tuban, mengancam turunnya pendapatan daerah galian C. Kacaunya harga batu gamping di pasar, membuat pengusaha tambang lokal yang berijin malas untuk setor upeti ke daerah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPPKAD, dan Satpol PP Tuban pada Rabu (29/1/2020) pagi mendatangi beberapa lokasi tambang di perbatasan Kecamatan Grabagan dan Rengel.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membeber daftar tambang yang berizin di wilayahnya. Ada 36 berbagai jenis usaha tambang yang legal. Di tahun 2020 ini ada lima izin tambang yang habis, di antaranya milik PT. Holcim Indonesia dan PT. Pentawira Agraha Sakti.