Hari H Pencoblosan, 2 Anggota KPPS di Tuban Izin Tak Bisa Bertugas
Terdata terdapat 2 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Tuban yang absen tak bisa bertugas saat Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Terdata terdapat 2 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Tuban yang absen tak bisa bertugas saat Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi yang tinggal menghitung jam, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa mulai didirikan oleh petugas penyelenggara Pemilu, tka terkecuali di wilayah Kabupaten Tuban
Mendekati momen Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sejumlah persiapan telah dilakukan oleh berbagai pihak, salah satunya ialah pegawai Lapas Kelas IIB Kabupaten Tuban.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Kingking, Kecamatan/ Kabupaten Tuban memberikan klarifikasi terkait dugaan sumbangan konsumsi.
Menjelang Hari-H Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2023, aparat penegak hukum melakukan pengamanan di luar ring Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menjaga kesehatan dan kebugaran badan adalah hal yang sangat penting bagi petugas pemungutan suara selama Pemilu. Terutama anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Pemilu 2024.
Sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tuban diduga meminta sumbangan konsumsi, Selasa (13/2/2024).
Sebanyak 590 personil Polres Tuban, disebar di seluruh wilayah Kabupaten Tuban untuk mengamankan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Senin (12/2/2024).
Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tuban akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp2,5 juta, Minggu (11/2/2024).
Perkawinan dini dapat memiliki dampak yang signifikan pada kesejahteraan fisik dan psikologis pada anak yang menikah pada usia yang sangat muda.