PPDI Harap Anggotanya Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, berharap seluruh perangkat desa untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, berharap seluruh perangkat desa untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Musyawarah Kecamatan (Muscam), serta Pemilihan dan Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa (PPDI) tingkat kecamatan, merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan di masing-masing kecamatan.
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) Pemilihan dan Pengukuhan Pengurus PPDI masa bhakti 2017/2022, Minggu (10/9/2017).
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban mengapresiasi intensifnya komunikasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan pemerintah terkait Perpres Peningkatan Pendidikan Karakter (PPK) peserta didik.
Terkait dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa, dalam hal ini adalah penempatan tugas Sekretaris Desa (Sekdes) PNS di kecamatan. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, menanggapinya dengan mengembalikan mekanisme kebijakan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, yang dalam hal ini adalah Bupati Tuban H. Fathul Huda.
Sekitar 30 pimpinan media massa se-Jawa Timur, termasuk dari blokMedia Group (blokBojonegoro.com dan blokTuban.com), mengikuti media gathering di Kabupaten Banyuwangi, Rabu (6/9/2017). Kegiatan tersebut diselenggarakan Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) di El Royale Hotel.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban menegaskan, bahwa audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas) Kabupaten Tuban yang berlangsung, Selasa (5/9/2017). Tidak ada kaitanya dengan dipindah tugaskanya Sekdes PNS di Kecamatan.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tuban, menggelar Audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Tuban terkait kesejahteraan Perangkat Desa.
Pucuk pimpinan Persatuan Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Ahmad Wayudi mengaku keberatan nama organisasinya dicatut dalam tulisan berjudul "Penarikan Sekdes PNS dan Cacat Hukum Perbup" yang dikirimkan ke blokTuban.com dan terbit pada Sabtu (2/9/2017) kemarin.
Camat Kenduruan, Hendro Basuki warning semua perangkat desa yang dikukuhkan sebagai pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) setempat, Senin (4/9/2017). Selain itu, perangkat desa di wilayah kerjanya dituntut bisa mandiri.