Polres Tuban Launching Siskaldu
Kepolisian Resort (Polres) Tuban melaunching inovasi terbarunya yakni Aplikasi Sistem Kecelakaan Lalu Lintas Terpadu atau Siskaldu, Rabu (1/3/2016).
Kepolisian Resort (Polres) Tuban melaunching inovasi terbarunya yakni Aplikasi Sistem Kecelakaan Lalu Lintas Terpadu atau Siskaldu, Rabu (1/3/2016).
Orang tua dari tiga anak dibawah umur yang terlibat dugaan pencurian kembali mendatangi kantor Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Rabu (22/2/2017). Pasalnya, mereka merasa takut dan bingung setelah adanya pemberitahuan dari kepolisian yang ditujukan kepada mereka.
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad mengapresiasi kegiatan kelompok seni Rumah Persinggahan (RP) Tuban yang menggelar kegiatan peduli lingkungan dan kesenian di desa wisata Nglirip, Minggu (19/2/2017).
Event musik yang diselenggarakan dalam Ronggolawe Rockvolution turut meramaikan peringatan Hari Pers Nasional, Minggu (19/2/2017).
Aparat Kepolisian Polres Tuban dalam kurun waktu berdekatan menggerebek empat lokasi perjudian di Tuban.
Masih dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Jajaran Polre s Tuban berasama jurnalis di Tuban adakan tasyakuran bersama di Gedung Serba Guna Polres Tuban, Rabu (15/2/2017).
Petugas dari Polres Tuban melakukan penggerebekan pabrik arak di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (15/2/2017) sekitar pukul 14.15 sore.
Tiga pria pengguna Narkoba dibekuk Petugas Kepolisian Polres Tuban. Mereka dibekuk lantaran kedapatan memiliki Narkoba jenis Sabu.
Perampokan yang marak terjadi belakangan ini membuat pihak kepolisian harus lebih ekstra dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat Tuban. Apalagi dengan adanya perampokan di Toko Srijaya yang terjadi Desember tahun lalu yang membuat korban hingga meninggal, masih belum diketahui pelakunya sampai sekarang.
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad mengingatkan agar para pengguna media sosial (medsos) berhati-hati dalam memposting status ataupun link berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.