Skip to main content

Category : Tag: Ns


Sempat PPKM Level 2, Tuban Kembali Turun ke Level 1, Ini Sebabnya

Kabupaten Tuban saat ini kembali turun ke PPKM level 1, meskipun enam hari sebelumnya sempat berada di level 2. Penurunan level PPKM itu, tertuang dalam Intruksi Mendagri nomor 9 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 covid-19 di wilayah Jawa Bali.

Mau Tanam Kelengkeng Kateki Sugihan, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Di Kabupaten Tuban terdapat salah satu desa yang dikenal sebagai penghasil buah kelengkeng unggul varietas kateki, yakni Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak. Memiliki keunggulan berdaging tebal dan rasanya manis, sehingga pada (1/2/2022) lalu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa datang untuk memanennya.

#blokTuban TV

Bikin Geleng Kepala, Empat Velg dan Ban Mobil Ambulans Desa Mandirejo Dicuri Maling

Aksi pencurian dengan sasaran roda dan pelek mobil kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (6/2/2022). Aksi pencurian itu, mengakibatkan 4 roda Mobil Ambulan milik Pemerintah Desa (Pemdes) Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban hilang. Diduga, aksi pencurian itu dilakukan dini hari, saat mobil Ambulan Desa itu diparkir di halaman samping Kantor Desa yang berada di Jalan Raya Tuban-Merakurak.

DPRD Nilai Komunikasi Perusahaan dan Buruh Tuban Masih Buruk

Awal tahun 2022, Kabupaten Tuban diwarnai rentatan aksi unjuk rasa. Mulai dari serikat pekerja, mahasiswa, hingga warga ring 1 perusahaan yang menuntut diperkajakan. Demo yang paling menyita perhatian publik hingga nasional, aksi buruh saat memblokir jalan nasional dan objek vital Semen BUMN di Tuban.

Siap-siap! Banyak Warga Tuban akan Dicoret dari Penerima Bansos

Perbaikan data kemiskinan saat ini menjadi konsentrasi Pemerintah Kabupaten Tuban. Informasi dari Eko Julianto Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sejumlah warga akan dicoret dari data penerima bansos di tahun 2022 ini.

Tahun 2021, 564 Warga Belum Cukup Umur Menikah

Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal untuk menikah baik laki-laki ataupun perempuan adalah 19 tahun. Bagi yang belum mencukupi batas minimal umur menikah menurut ketetapan peraturan negara maka orang tua harus mengajukan dispensasi kawin.