Pengolahan Gas PT GFI Keluarkan Bau
Sumber Bau Belum Jelas, Konfirmasi Nihil
Upaya memperoleh konfirmasi adanya keluhan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, akan bau gas yang menyengat, hingga kini belum menemui titik terang.
Upaya memperoleh konfirmasi adanya keluhan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, akan bau gas yang menyengat, hingga kini belum menemui titik terang.
Setelah 5 jam diguyur hujan, jembatan yang merupakan salah satu jalan poros desa yang berada di Dusun Putok, Desa Bringin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban putus, senin (14/12/2015).
Meluapnya anak sungai bengawan solo di Kecamagan Parengan, mengakibatkan banjir melanda sebagian wilayah tersebut, dan kembali memakan korban warga dari Desa Suciharjo Kecamatan Parengan, yang diketahui bernama Jatmiko Hari.
Ditengarai bau gas kian menyengat di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, sejumlah murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Bina Insani mengenakan masker dalam proses kegiatan belajar mengajar, Selasa (15/12/2015).
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tuban, menerjunkan tim untuk mendeteksi keluarnya bau busuk yang ada di sekitar tempat pengolahan gas milik PT Gasuma Federal Indonesia (GFI), Selasa (15/12/2015).
Sebagai abdi negara, atau pegawai yang mempunyai peran penting di masyarakat tentu harus bisa menjalin komunikasi dengan baik. Seperti camat, yang mempunyai peran penting serta membawahi seluruh desa yang ada di wilayah kecamatan tertentu. Masyarakat sudah pasti ingin lebih dekat dan mengenal siapa yang memimpin kecamatannya. Seperti Camat Merakurak, Sugeng Winarno, yang mempunyai cara unik untuk menjaring aspirasi dan lebih dekat dengan masyarakat.
Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di bumi wali sebutan Kabupaten Tuban, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wisata pantai boom, sampai saat ini tercatat Rp321 juta.
Hujan deras pada Senin (14/12/2015) yang turun mulai sore hingga malam, menyebabkan banjir dibeberapa tempat, tak terkecuali di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Saat pagi tiba sekitar pukul 07.00 WIB, terlihat para siswa berbondong-bondong melakukan kegiatan bersih-bersih halaman sekolah dan ruang kelas.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) haruslah dimiliki bagi setiap perusahaan atau izin usaha yang akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat, terlebih dampak yang akan ditimbulkan terhadap lingkungan. Dengan adanya UU No.5 Tahun 2012 tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tuban, mengaku belum mendapatkan laporan adanya bau tidak sedap yang berasal dari industri pengolahan gas milik PT Gasuma Federal Indonesia (GFI), sejak satu minggu terakhir.