Tambang Kapur Ilegal di Tuban
Banyak Oknum Menambang di Luar Titik Izin
Lahan tambang galian C di Tuban sejauh ini sebagian besar memiliki izin. Akan tetapi, beberapa oknum melakukan penambangan di luar area titik tambang.
Lahan tambang galian C di Tuban sejauh ini sebagian besar memiliki izin. Akan tetapi, beberapa oknum melakukan penambangan di luar area titik tambang.
Aksi Pencurian Motor (Curanmor) berhasil digagalkan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Montong. Pelaku pencurian ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berhasil menggondol sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih tanpa Nopol dengan nomor mesin JEP1E2474922, milik Mat Rojo (37) warga RT.002/RW.006 Dusun Beyan, Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Ratusan peserta didik dari Lembaga Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kecamatan Montong berkumpul di terminal kecamatan setempat, untuk mengikuti pawai dalam rangka memperingati Hari Kartini, yang jatuh pada 21 April lalu, Kamis (28/4/2016).
Rahmat Joni (30), warga Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Padang, ditangkap jajaran Polres Tuban pada pertengahan Januari 2015 lalu. Saat itu, pria yang juga seorang residivis ini disangka telah melakukan penipuan terhadap Tumisri (30), seorang perempuan asal Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Pengguna jalan keluhkan kondisi pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Unit Pelayanan Kecamatan Grabagan yang berada di tepi dan terlihat di atas permukaan, Rabu (27/4/2016).
Minimnya rambu-rambu lalu lintas disepanjang jalan raya montong, membuat masyarakat montong berinisiatif memberikan rambu lalu lintas dengan swadaya di titik jalan tikungan tajam maupun di pertigaan yang dianggap berbahaya.
Pembuatan perizinan di kalangan pemilik tambang dirasa kian sulit. Lantaran perizinan tambang galian diambil alih pemerintah provinsi, bukan lagi wewenang Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) di tingkat kabupaten.
Semua perusahaan tambang, harus menyediakan anggaran sebagai jaminan reklamasi. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2010 Pasal 29, yang menyatakan kalau semua Pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) harus menyediakan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang.
Warga Dusun Lampah, Desa Sumberrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, menggrebek pasangan muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan mesum di salah satu Musala desa setempat pada Selasa (26/4/2016) malam tadi.
Gedung Baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten telah selesai proses pengerjaannya, dan tinggal menunggu waktu untuk segera bisa ditempati. Namun, meski sudah jadi tetap hasil laporannya harus disampaikan Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).