Skip to main content

Category : Tag: Gang


Diskoperindag Tidak Bisa Menata Ulang Pedagang Takjil

engenai pedagang takjil yang berjualan di pinggir jalan dan menyebabkan arus lalulintas terganggu, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban bisa menata ulang atau merelokasinya. karena pedagang tersebut merupakan pedagang musiman yang dikhawatirkan apabila dilakukan penatan ulang atau relokasi, setelah bulan Ramadan tempat tersebut akan sepi.

Satpol PP: Pedagang Takjil di Pinggir Jalan Menguntungkan

Mengenai pedagang takjil yang berjualan di pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban mengatakan hal itu tidak melanggar selama di bulan Ramadan dan berjualannya menjelang waktu berbuka puasa. Aturan itu berlandaskan keputusan Bupati Tuban yang telah memberikan kesempatan kepada warganya untuk mencari rezeki tambahan di bulan penuh berkah ini.

Pengangguran di Bawah Nasional, Bupati Masih Pusing

Angka pengangguran di Kabupaten Tuban, Jawa Timur di awal 2019 sudah di bawah nasional yaitu 3,03 %. Berdirinya Kilang Minyak di Kecamatan Jenu, diyakini akan menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), sesuai batas limit ideal di setiap negara yang dibuat oleh organisasi buruh dunia Internasional Labour Organization (ILO) sebanyak tiga persen.

Diskoperindag Akan Kaji Permintaan Pedagang Burung

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban mengaku akan mengkaji permintaan relokasi pedagang burung yang berjualan di Pasar Burung yang mengeluh sepi pembeli.

Pasar Burung Sepi, Pedagang Minta Direlokasi.

Pedagang burung yang berada di Pasar Burung mengeluh sepi, hal ini dikarenakan banyak pedagang burung yang nekat berjualan di belakang Pasar Baru Tuban. Pada tahun 2015 pedagang burung yang dulunya berjualan di depan Pasar Kambing meminta direlokasi.