Tanda-tanda Anak Menjadi Korban 'Bully'
Perundungan alias bullying kini menjadi momok bagi anak di usia sekolah. Tak mudah juga mengetahui apakah anak kita menjadi korban atau tidak, terutama jika anak memang jarang berkomunikasi terbuka.
Perundungan alias bullying kini menjadi momok bagi anak di usia sekolah. Tak mudah juga mengetahui apakah anak kita menjadi korban atau tidak, terutama jika anak memang jarang berkomunikasi terbuka.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban mulai menggelar reses perorangan. Masing-masing anggota dewan turun ke daerah pemilihannya untuk menggali dan menampung aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Setiap orangtua tentu akan berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi buah hatinya.
Secara alamiah, manusia adalah makhluk sosial. Itu sebabnya, memiliki sahabat sejati menjadi keharusan dalam hidup kita. Tidak hanya sebagai tempat berbagi cerita saat suka dan duka, sahabat juga bisa berdampak baik terhadap kesehatan.
Menghadapi musim kemarau Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban menghimbau masyarakat agar waspada terhadap sinar matahari di siang hari. Sebab wilayah Tuban berada di daerah tropis, untuk itu sebisa mungkin menghindari paparan matahari langsung terutama pada pukul 11.00-15.00 Wib.
Jika kamu sedang dalam masa PDKT atau bahkan sudah berpacaran dengan seseorang, kamu mungkin merasa hubungan kalian berjalan baik-baik saja pada awalnya.
Sebuah motor vespa full modifikasi yang melintas di Jalan Provinsi Bojonegoro-Jatirogo diamankan petugas kepolisian sektor (Polsek) Singgahan, Kamis (19/7/2018). Selain skuter, tiga orang pengendara juga turut diamankan.
Tidak ada orang yang tahu persis sampai seberapa lama kita bisa hidup di dunia. Namun, kamu bisa melakukan banyak cara supaya bisa berumur panjang dan sehat selalu.
Meski saat ini memasuki musim kemarau, namun warga sekitar bantaran Sungai Bengawan Solo di Desa Simo, Kecamatan Soko masih was-was. Sebab, sudah hampir setengah tahun yang lalu bagian tanah bengawan terus digerus longsor dibawa aliran air hujan musim lalu.
Sejak dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 225/PMK.07/2017, pencairan Dana Desa (DD) melalui tiga tahap. Hal itu berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya dua tahap.