Pagi ini Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Kunjungi Tuban
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha pagi ini mengunjungi Kabupaten Tuban, Rabu (20/9/2017).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha pagi ini mengunjungi Kabupaten Tuban, Rabu (20/9/2017).
Penyebab keracunan puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kumpulrejo 2, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, sampai saat ini belum diketahui secara pasti. Hal itu diungkapkan Kapolsek Parengan, AKB Basir kepada blokTuban.com, Selasa (19/9/2017) petang.
Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kumpulrejo 2 Parengan, Kabupaten Tuban keracunan pada Selasa (19/9/2017) pagi tadi. Keracunan tersebut diduga disebabkan oleh jajanan terang bulan yang dibeli di area sekolah.
Warga nelayan Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur antusias menyiapkan beberapa perahu hias demi kemeriahan pesta hasil laut dan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72 di desanya. Perahu hias dengan berbagai ornamen itu dikabarkan menghabiskan hingga jutaan rupiah.
Parade Karnaval bertajuk Night Ethno yang diselenggarakan oleh panitia Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban kemarin malam, Sabtu (16/9/2017) berjalan dengan mulus dan lancar.
Kecelakaan kembali terjadi di jalur Pantura Tuban, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Sabtu (16/9/2017), pukul 19.30 WIB.
Ratusan nelayan antusias meramaikan Festival Perahu Hias di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Minggu (17/9/2017). Festival yang digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo bersama PT Semen Gresik Tbk. itu, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan Tasyakuran Hasil Laut Nelayan Desa Socorejo.
Festival Perahu Hias akan kembali digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Minggu (17/9/2017) besok.
Pihak DPP Ronggomania mengaku terpukul dengan hasil akhir Persatu Tuban kontra PSBI Blitar. Terdegradasi dari Liga 2 Indonesia 2017 jelas-jelas hal yang menyakitkan.
Parkir berlangganan telah resmi diberlakukan, setelah ditetapkannya peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2017, tentang retribusi parkir berlangganan.