Rumah Pengasapan Ikan di Tuban Terbakar, Lokasinya di Kawasan Padat Penduduk
Peristiwa kebakaran terjadi di tengah pemukiman nelayan Kabupaten Tuban tepatnya di Jl. PB. Sudirman RT:03 RW:02 Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Rabu (22/6/2022).
Peristiwa kebakaran terjadi di tengah pemukiman nelayan Kabupaten Tuban tepatnya di Jl. PB. Sudirman RT:03 RW:02 Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Rabu (22/6/2022).
Kasus meninggalnya putra kedua Buya Arrazy bernama Hushaim Shah Wali Arrazy (3) yang tertembak senjata api (senpi) masih dalam penyelidikan kepolisian. Anggota polisi pengawal Buya Arrazy diperiksa kesatuannya terkait senpinya.
Pengurus Kabupaten (Pengkab) Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Tuban memberangkatkan atlet balap sepeda untuk berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur, Rabu (22/6/2022) sore.
Putra kedua ulama Buya Arrazy yang bernama Hushaim Shah Wali Arrazy (3) meninggal dunia, Rabu (22/6/2022) siang di rumah kakek neneknya di Desa/Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Komunitas Barber Tuban Community (BTC) menerjunkan 20 barberman untuk mengubah model rambut abang becak dan pedagang di Terminal Makam Sunan Bonang lebih kekinian. Peserta potong rambut gratis itu, dapat sesuka hati memilih model rambut yang diinginkannya.
Pernahkan kamu berada pada situasi yang mana kamu merasa kosong dan hampa saat seseorang pergi dari hidupmu?
Menanam padi tak semudah menaruh bibit ke sawah. Ternyata ada tahapan lainnya, supaya padi tumbuh subur dan setelah tiga bulan bisa di dipanen kemudian diolah menjadi beras.
Desa Sambonggede dan Sumber, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban sampai sekarang masih berselisih dan rebutan proyek Gas Sumber. Keduanya belum menemui titik sepakat pembagian prosentase baik pekerjaan hingga tenaga kerja, Rabu (22/6/2022).
Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tuban terletak di Jl. DR. Wahidin Sudirohusodo No.117, Latsari, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62314. Secara umum, intansi tersebut mengurusi perkoperasian, UKM, dan perdagangan di 20 kecamatan.
Para pengguna jalan raya, khusunya pengendara kendaraan roda dua hingga kini masih terus menanggapi pernyataan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi terkait imbauan terhadap pengendara sepeda motor untuk tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara, beberapa waktu yang lalu.