Hari Kedua Kerja, Kecamatan Kerek Gelar Halal Bi Halal
Dihari kedua masuk kerja setelah libur lebaran, Pemerintah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban menggelar acara Halal Bi Halal dengan seluruh Kepala Desa dan Instansi di kecamatan setempat.
Dihari kedua masuk kerja setelah libur lebaran, Pemerintah Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban menggelar acara Halal Bi Halal dengan seluruh Kepala Desa dan Instansi di kecamatan setempat.
Selama arus mudik dan arus balik pada Lebaran Idul Fitri 1438 H, telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 50 kali. Kecelakaan tersebut terjadi baik pada kendaraan roda dua dan juga roda empat.
Ramainya Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Karek, Kabupaten Tuban, pasca Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah menjadi berkah tersendiri bagi tukang becak.
Orang yang memiliki tingkat kecerdasan (IQ) tinggi bukan hanya akan lebih sukses hidupnya, tapi juga cenderung akan hidup lebih lama.
Volume kendaraan sepanjang perbatasan Tuban dan Rembang atau antara Jawa Timur dan Jawa Tengah terpantau padat lancar, Minggu (2/7/2017).
Kerusakan jalan poros Kecamatan sebagian besar diakibatkan mobil yang melebihi tonase. Sebab, beban yang harus di terima jalan tidak sesuai dengan kapasitas kekuatan selaiknya. Akibatnya, sejumlah pengguna jalan mengeluh takut celaka.
Berbisnis dengan mengembangkan buah lokal, itulah yang saat ini dijalani oleh Muhammad Tono warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.
Belajar dan terus belajar itulah yang dilakukan Camat Bangilan, Moch. Maftuchin Riza. Seba, jika menelisik latar belakang karirnya, selama 16 tahun mengabdi pada Negeri, berbagai jabatan pernah ia tekuni. Jika dihitung sejak tahun 2001 silam, hingga saat ini terdapat 10 jabatan strategis yang pernah ia tempati.<br />
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tuban, berupaya untuk mengganti alat tangkap nelayan jenis Cantrang.<br /><br />Seperti diketahui, alat tangkap tersebut dilarang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, berdasarkan Permen Nomor 2/PERMEN-KP/2015, tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).
Pelarangan penggunaan Cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan tentu sangat berdampak bagi nelayan dengan alat tangkap tersebut.