Tak Kurang Sebulan, Polres Ungkap 145 Perkara
Dalam kurun waktu 23 Mei hingga 3 Juni 2017, Polres Tuban telah mengungkap sebanyak 145 Perkara. Perkara tersebut meliputi judi, Narkoba, Miras, premanisme dan prostitusi.
Dalam kurun waktu 23 Mei hingga 3 Juni 2017, Polres Tuban telah mengungkap sebanyak 145 Perkara. Perkara tersebut meliputi judi, Narkoba, Miras, premanisme dan prostitusi.
PolresTuban bersama Dinas perhubungan menggelar razia pemeriksaan kelayakan kendaraan. Razia tersebut dilaksanakan di Terminal Baru Tuban, Senin (5/6/2017).
Perkumpulan Badan Hukum Jaringan Komunikasi Desa (Jarkomdesa) menilai desa merupakan agenda strategis Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Desa bisa menjadi salah satu benteng pertahanan Pancasila. Berikut siaran pers yang dikirim ke redaksi www.blokTuban.com, bertepatan dengan 1 Juni sebagai Peringatan Hari Lahir Pancasila.
Setiap kali menjelang siang, Pasar Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek nampak terlihat semrawut. Ditambah lagi pasar desa tersebut yang hingga saat ini belum mempunyai tempat lapang untuk parkir.
Tanggal 20 Mei 108 tahun yang lalu, organisasi Budi Utomo (Boedi Oetomo) lahir. Organisasi yang didirikan oleh para pelajar di School Tot Opleiding Van Inlands Artsen (STOVIA) di tahun 1908 itu dianggap sebagai hari bangkitnya Nasionalisme.
Terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban masih jauh dari harapan. Sebab, Badan yang bertugas spesifik dalam memerangi peredaran narkoba dan juga sekaligus sebagai tempat rehabilitasi tersebut masih terkendala terkait anggaran dalam pembentukannya.
Deklarasi anti narkotika dan obat atau bahan berbahaya (Narkoba) yang digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Senori mendapat dukungan positif organisasi masyarakat (ormas) pemuda Islam. Deklarasi dilakukan di kantor Majlis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) di Desa Leran, Kecamatan setempat, Sabtu (22/4/2017).
Keberadan toko modern di Kabupaten Tuban diklaim belum ada yang memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Hal ini ditengarai karena belum diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Tuban tentang Penataan dan Pembinaan Pasar yang telah dirancang sejak 2016 lalu.
Dua perempuan ditangkap Petugas Satres Narkoba Tuban, karena kedapatan memiliki barang Karnopen dengan jumlah banyak. Petugas mengamankan sebanyak 2366 butir pil Karnopen dari tangan kedua orang perempuan tersebut.
Seorang tukang parkir di temukan oleh warga dalam keadaan tidak bernyawa di kursi warung milik Ani. Tepatnya ditrotoar Museum Kambang Putih turut Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.