Pondok Pesantren Tempat Santriwati Tuban Korban Pencabulan Tak Miliki Izin Kemenag
Pondok pesantren dimana tempat santriwati korban pencabulan menuntut ilmu tidak memiliki izin dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
Pondok pesantren dimana tempat santriwati korban pencabulan menuntut ilmu tidak memiliki izin dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban.
Beredarnya kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh salah sorang santriwati yang berinisial M (14) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Selama pandemi COVID-19, dilaporkan bahwa sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap.
Akhir pekan ini, sejumlah bahan kebutuhan pokok (Bapok) di tiga pasar Kabupaten Tuban terpantau stabil harganya dari sebelumnya. Hanya ada dua bapok yang mengalami perubahan harga, Sabtu (23/7/2022).
Kabupaten Tuban memiliki tujuh ancaman bencana seperti, banjir, gelombang ekstrim dan abrasi, banjir bandang, kekeringan, epidemi/wabah penyakit, kegagalan teknologi dan gempa bumi.
Aset Jembatan Glendeng penghubung Kabupaten Tuban-Bojonegoro kini diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal itu diungkapkan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban setelah mengunjungi Kementrian PUPR Dirgen Bina Marga Jalan dan Jembatan, Jum'at, (22/7/2022).
Pada tahun 2022, PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kembali mengucurkan tiga program pendidikan sekaligus kepada lembaga pendidikan Sekolah Dasar (SD) di sekitar wilayah operasinya, Jum’at (22/7/2022).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) kembali melakukan vaksinasi masal di sejumlah wilayah untuk menekan laju penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).
Dugaan pencabulan kepada santriwati yang terbilang di bawah umur berinisal M (14) terjadi di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban oleh anak Kiai. Akibat dari tindakan tersebut pada hari Selasa (19/7/2022), korban melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2.90 kilogram.
Kabupaten Tuban akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 47 desa pada Oktober 2022 mendatang.