Rest Area Tuban Abirama Belum Dibuka, Tak Jelas Proses Pembangunannya
Memiliki pagu sebesar Rp8,3 miliar, Rest Area atau Tuban Abirama yang berada di di Jalan Teuku Umar masih terlihat belum ada tanda-tanda akan dibuka.
Memiliki pagu sebesar Rp8,3 miliar, Rest Area atau Tuban Abirama yang berada di di Jalan Teuku Umar masih terlihat belum ada tanda-tanda akan dibuka.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Jakarta menyampaikan bahwa Tarif Tenaga Listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan (tarif tetap) per 1 Juli sampai dengan 30 September 2023.
Mendadak Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban kebanjiran pemohon KTP dan akta kelahiran. Jumlah pemohon yang tercatat mencapai 3.000 orang.
Masyarakat yang berada di sekitar Jembatan Dam Seng, tepatnya di Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, agaknya bisa sedikit bernafas lega lantaran perbaikan secara total jembatan akan segera direalisasikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban, melakukan pemeriksaan antemortem hewan kurban, menjelang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Tak ingin mengantri lama dan agar lebih cepat dalam mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri Tuban, berikut caranya.
Pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Tuban akan tutup sementara waktu, Karena adanya cuti hari raya Idul Adha. Lantas kapan pelayanan PN Tuban akan kembali dibuka?
Lowongan perangkat desa telah dibuka. Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang berada di Jalan Veteran menghadap timur bercat putih semu kekuningan tersebut penuh dengan orang-orang membawa selembar map yang berisi surat-surat, Selasa (27/06/2023).
Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyembelih hewan kurban yang terinfeksi penyakit Lumpy Skin Disease (LSD).
Di masyarakat diyakini masih banyak yang belum faham atau belum mengetahui secara mendalam betapa pentingnya perlindungan terhadap umat beragama. Karena itu, pengenalan regulasi terhadap perlindungan umat beragama ini harus terus dilakukan.