Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang hingga 23 Februari 2024
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.
Dua hari menjelang pencoblosan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kenaikan tukin tersebut paling besar Rp29 juta dan dibagi dalam beberapa kelas.
Hadirnya bus baru dengan gaya klasik dan elegant di Kabupaten Tuban, turut menyedot animo Masyarakat. Bukan hanya digunakan pelajar, justru banyak masyarakat yang berlomba-lomba untuk mencoba mobil dengan julukan Si Mas Ganteng tersebut.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan hasil evaluasi reformasi birokrasi (RB) tahun 2023.
Pengelolaan Dana Desa (DD) menjadi pantauan serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Untuk menghindari penyelewengan DD, Kejari menekan MoU atau kesepakatan bersama dengan Kepala Desa (Kades) se-Tuban, Kamis (8/2/2024).
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, berikan nilai jeblok kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, perihal penanganan masalah tenaga kerja.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky usai meresmikan Bus Sekolah Gratis Si Mas Ganteng, dihari yang sama juga meresmikan mobil cedak mas, mobil keliling pelayanan adminduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban.
Bupati Tuban, Adiya Halindra Faridzky telah meresmikan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Singgahan dan Jatirogo. Ditargetkan setiap kecamatan di Bumi Wali memiliki RTH.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima aspirasi Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan adanya revisi UU Desa.
Presiden Joko Widodo menetapkan hari-hari libur melalui Keputusan Presiden No 8 Tahun 2024. Keputusan ini ditandatangani oleh Presiden pada 29 Januari 2024.