Banyak Beredar Rokok Ilegal, Satpol Belum Lakukan Tindakan
Rokok ilegal atau rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai yang memakai pita cukai palsu di kawasan Kabupaten Tuban masih banyak beredar.
Rokok ilegal atau rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai yang memakai pita cukai palsu di kawasan Kabupaten Tuban masih banyak beredar.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menggelar penyuluhan ketentuan perundang-undangan terkait cukai kepada masyarakat dan atau pemangku kepentingan Kabupaten Tuban<br />di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kamis (10/11/2016).
Berhenti merokok itu memang tidak mudah. Banyak gangguan di sekitar kita yang mendorong kita untuk kembali merokok. Apa yang sebaiknya kita lakukan?
Wacana yang beredar di masyarakat, terkait kenaikan harga rokok Rp50.000 perbungkus, dinilai tak masuk akal oleh para petani tembakau di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pasalnya, jika pemerintah benar-benar akan menaikan harga rokok, para petani siap-siap gulung tikar.
Polemik wacana kenaikan harga rokok di media sosial terus bergulir. Wacana kenaikan tersebut sebenarnya sudah lama diusulkan, mengingat harga rokok di Indonesia paling murah dibanding negara lain.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengimbau perokok untuk menjadikan bulan Puasa ini sebagai langkah awal untuk berhenti merokok.
Penertiban industri rokok ilegal tidak dapat dilakukan secara sepihak. Segala suatu tindakan penertiban harus disesuaikan dengan Undang-undang nomor 39 tahun 2007, tentang cukai.
Jumlah wanita yang jadi perokok terus meningkat. Menurut data tahun 2013, ada sekitar 6,3 juta wanita Indonesia yang merokok. Padahal, jadi perokok aktif atau pasif sama berbahayanya.
Wajah lesu dan gelisah selalu menjadi pandangan yang menghiasi raut wajah petani tembakau di wilayah Kecamatan Singgahan dan Senori. Bagaimana tidak, saat musim panen tembakau seperti saat ini, harga tembakau mulai tak bersahabat dengan para petani, karena harga sangat menurun drastis.