Skip to main content

Category : Tag: Ptsl


Tak Ada Batasan PTSL, Camat Soko: Semuanya Harus

Program pemerintah pusat terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memiliki lingkup yang tak terbatas. Artinya, semua warga masyarakat yang memiliki lahan dan tanah, bebas mengajukan proses pendaftaran. Agar memiliki modal kekuatan utama dalam meningkatkan kapasitas perekonomian dan kekuatan masyarakat itu sendiri.

Camat Soko Himbau Maksimalkan Program PTSL

Salah satu program pemerintah pusat tentang percepatan pendaftaran tanah, oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah dilakukan oleh beberapa wilayah di Kabupaten Tuban. Dalam hal itu, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga mulai disiapkan oleh Pemerintah Kecamatan Soko.