Tak Ada Batasan PTSL, Camat Soko: Semuanya Harus
Program pemerintah pusat terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memiliki lingkup yang tak terbatas. Artinya, semua warga masyarakat yang memiliki lahan dan tanah, bebas mengajukan proses pendaftaran. Agar memiliki modal kekuatan utama dalam meningkatkan kapasitas perekonomian dan kekuatan masyarakat itu sendiri.