10 Tempat Tongkrongan Dibubarkan, 50 Pelanggar PPKM Disanksi
Sejumlah tempat tongkrongan di Kabupaten Tuban pada Sabtu (30/1/2021) malam dibubarkan petugas karena masih ramai pukul 21.00 WIB lebih.
Sejumlah tempat tongkrongan di Kabupaten Tuban pada Sabtu (30/1/2021) malam dibubarkan petugas karena masih ramai pukul 21.00 WIB lebih.
Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan pada Sabtu (30/1/2021) malam ricuh. Petugas Satpol PP Tuban kena pukul dan kendaraan petugas dirusak.
Direktur Registrasi Obat Badan POM, Rizka Andalucia, menjelaskan vaksin telah melalui sejumlah tahapan mencakup uji perklik dan uji klinik fase 1 sampai fase 3. Vaksin yang telah diuji dinyatakan lulus uji klinis dengan persentase efikasi vaksin mencapai 65,3 persen, Kamis (28/1/2021).
Petugas gabungan dari Polres Tuban, Kodim 0811/Tuban dan Satpol PP Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dan Pengawasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (27/1/2021) malam.
Kepolisian Republik Indonesia mewajibkan uji tes psikologi, bagi setiap pengendara yang ingin mengajukan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Persyaratan tes psikologi bagi penertiban SIM ini merupakan amanah pasal 36 dan 37 Perkab Kapolri nomer 9 tahun 2012.
Tangki penimbunan bahan bakar minyak atau BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 54.623.05 yang berada di Gg. Buntu No.10, Wire, Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur meledak. Beruntung tidak menyebabkan kebakaran, karena kesigapan petugas SPBU yang terkenal dengan sebutan POM SLEKO tersebut.
Diancam Pohon Tumbang Tepian Bengawan, Warga Simo Kerja Swadaya
Hampir semua kabupaten/kota di Indonesia menghadapi problem Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk Kabupaten Tuban, Minggu (24/1/2021).
Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan pohon sengon berukuran besar di tepi jalan Jatirogo-Bulu turut Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban tumbang, Senin (18/1/2021) sekitar pukul 13.30 - 14.20 WIB.
Satreskrim Polres Tuban menetapkan tiga orang sebagai tersangka pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 di Desa Karangtengah, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, pada Kamis (25/12/2020) lalu.