Dana Zakat-Infak di Tuban Dirupakan Gerobak untuk Warga Miskin
Dana zakat-infak yang terkumpul di Baznas Kabupaten Tuban kali ini dirupakan menjadi gerobak ronjot. Gerobak tersebut lalu diserahkan kepada 34 warga miskin yang membutuhkan.
Dana zakat-infak yang terkumpul di Baznas Kabupaten Tuban kali ini dirupakan menjadi gerobak ronjot. Gerobak tersebut lalu diserahkan kepada 34 warga miskin yang membutuhkan.
Pemandangan berbeda tampak terlihat di area Jalan Sunan Kalijogo Kabupaten Tuban, pasalnya para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sepanjang jalan Sunan Kalijogo Tuban saat ini sudah memakai tenda untuk jualan.
blokTuban.com - Pimpinan Cabanag (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tuban menggelar Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) 2023 pada 30 Juni hingga 3 Juli di kampus IAINU Tuban. Kegiatan pengkaderan ini dibuka langsung ketua Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur (Jatim) H.M. Syafiq Syauqi.
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Tuban, meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang berada di Halaman Kantor PLN Tuban, tepatnya di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, angkat bicara terkait adanya peraturan penyesuaian warna gerobak dan tenda Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban.
Sebuah intruksi nyeleneh diturunkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Sunan Kalijaga Tuban. Pasalnya PKL di sana diharuskan mengganti warna bener, tenda hingga gerobak menjadi warna kuning. Namun kebijakan yang nyeleneh ini tentunya memberikan imbas bagi pedagang yang sudah membranding dagangannya dengan sebuah warna tertentu.
Memasuki datangnya Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah, sejumlah aktivitas rutin selama puasa mulai dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Kabupaten Tuban, seperti halnya berburu takjil, untuk buka puasa.
Peraturan Daerah (Perda) Tuban Nomor 16 Tahun 2014, yang melarang masyarakat berjualan di atas trotoar jalan raya, menuai kecaman dari para Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan disepanjang jalan Pantai Utara (Pantura) tepatnya di Jalan RE. Marta Dinata dan Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Tuban.
Puluhan Pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Tuban, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, guna melakukan audiensi bersama Komisi 1 dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, terkait larangan berjualan disepanjang jalan RE. Marta Dinata dan Panglima Sudirman.
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Taman Sleko Tuban ada tahapannya. Penindakan dan penertiban adalah tahap terakhir setelah pengendalian, pembinaan, pengawasan oleh OPD terkait.