Eksistensi Kabupaten Layak Anak Jadi Indikasi Penerapan PUHA
Untuk menilai apakah kabupaten atau kota dikatakan layak anak dapat dilihat dari keberadaan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA).
Untuk menilai apakah kabupaten atau kota dikatakan layak anak dapat dilihat dari keberadaan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA).
Menuju Tuban Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas, Pemdes dan KB) mensosialisasikan Pengarustumaan Hak Anak (PUHA), Kamis (26/5/2016).
Terhitung tiga tahun sudah pencanangan Tuban sebagai Kota Layak Anak (KLA), namun masih belum maksimal dalam perkembangannya. Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Nunuk Fauziyah mengatakan, perjalanan Tuban menuju Kota Layak Anak terbilang stagnan atau berjalan di tempat. Sebab keamanan dan kesejahteraan anak belum cukup menciptakan rasa aman di tengah pertumbuhan mereka di Tuban.
Keamanan obat dan makanan yang beredar di tengah masyarakat merupakan tanggungjawab lintas sektoral. Sebab itu, apabila terjadi penyimpangan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab pada produk baik obat dan makanan perlu dilakukan tindakan tegas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KTA) belum sepenuhnya maksimal. Sebab itu Wakil Bupati (Wabup) Tuban berharap keterlibatan dan peranan orang tua dalam melaksanakan hal itu.