Pencurian di Konter HP Terekam CCTV, Pelaku Kabur Gondol Uang Rp10 Juta
Aksi pencurian di sebuah konter Handphone (HP) terjadi di Dusun Panderejo, Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jumat (17/9/2021) lalu sekitar pukul 11.52 WIB.
Aksi pencurian di sebuah konter Handphone (HP) terjadi di Dusun Panderejo, Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jumat (17/9/2021) lalu sekitar pukul 11.52 WIB.
Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tuban membawa dampak bagi masyarakat, utamanya pada sektor ekonomi makro. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Eko Mardiana di tempat kerjanya, Rabu (1/9/2021).
Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tuban rencananya akan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) yang kedua.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan, inflasi yang terjadi di Kabupaten Tuban masih tergolong tinggi. Kondisi tersebut disebabkan harga sejumlah barang dan bahan pokok terbilang tinggi.
Pada tahun 2022, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dijatah Pemerintah Kabupaten Tuban Rp700 juta untuk pembinaan olahraga.
Pada tahun 2022, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dijatah Pemerintah Kabupaten Tuban Rp700 juta untuk pembinaan olahraga.
Dengan melibatkan berbagai kalangan mulai dokter, psikolog, agamawan serta kalangan media, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) meluncurkan AMSI Crisis Center Covid-19. Peluncuran ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah pasien akibat mutasi virus SAR-CoV-2, termasuk pada pekerja media dan keluarga.
Pemerintah Desa (Pemdes) Suciharjo, Kecamatan Parengan, belakangan ini disibukkan dengan penataan infrastruktur pusat keramaian. Yakni pembuatan rest area Suciharjo.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerapkan kebijakan pengalihan arus lalulintas sementara jalur Pantura Tuban ke Jalan Lingkar Selatan/ring road Tuban mulai pukul 20.00 WIB malam selama penerapan PPKM Darurat.Â
Pembatasan sosial dan PPKM Darurat di Jawa Bali sejak tanggal 3 - 20 Juli 2021 berimbas pada pendapatan harian PKL dan UMKM. Jam jualan mereka dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 Wib dengan tujuan menekan laju penyebaran Covid-19 skala nasional.