Satpol PP Lakukan Penertiban PKL Re Martadinata
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban telah melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Re Martadinata, Jumat (13/5/1) pagi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban telah melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Re Martadinata, Jumat (13/5/1) pagi.
Ratusan pembecak dan Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali memblokir akses pintu masuk di Terminal Wisata Sunan Bonang, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Kamis (12/5/2016).
Ratusan pembecak dan Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali memblokir akses pintu masuk di Terminal Wisata Sunan Bonang, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Kamis (12/5/2016). Kali ini para PKL dan tukang becak melakukan aksi teatrikal makan daun. Hal itu dilakukan, sebagai simbol pendapatan mereka berkurang setelah banyak bus wisata yang parkir di pantai boom
Ratusan pembecak dan Pedagang Kaki Lima (PKL) lagi-lagi kembali memblokir akses pintu masuk di Terminal Wisata Sunan Bonang, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Kamis (12/5/2016). Aksi tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Terakhir dilakukan pada tanggal 2 Mei 2016 kemarin. Penyebabnya, adalah mereka memprotes keberadaan bus wisata yang parkir di kawasan Pantai Boom, Jalan Yos Sudarso, Tuban.
Sebanyak 150 orang peserta yang terdiri dari kepala serta guru Madrasah Diniyah cabang pondok pesantren (Ponpes) Langitan sekabupaten Tuban dan Bojonegoro, mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) madrasah diniyah (Madin) Marhalah Ula yang digelar Kamis (5/5/2016).
Tukang becak dan Pedagang Kaki Lima (PKL) memblokir pintu masuk kawasan Parkir Wisata Sunan Bonang, di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Mewaspadai akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, perlu diarahkan pada kegiatan yang positif. Sebab demikian, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dari Kepolisan Resort (Polres) Tuban menyelenggarakan lomba tongklek, Kamis (28/4/2016).
Semua perusahaan tambang, harus menyediakan anggaran sebagai jaminan reklamasi. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2010 Pasal 29, yang menyatakan kalau semua Pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) harus menyediakan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang.
Rapat koordinasi antara Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Boom dan tempat khusus parkir Kebonsari yang menghadirkan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berjalan cukup alot, Selasa (19/4/2016). Hingga akhir mediasi keputusan tetap sebagimana kesepakatan pertanggal 1 Maret 2016 lalu.
ajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengadakan rapat koordinasi dan mediasi bersama pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Yos Sudarso (Kawasan pantai Boom) dan tempat khusus parkir Kebonsari, Selasa (19/4/2016).