Parkir nakal yang masih kerap terjadi di Kabupaten Tuban membuat sejumlah masyarakat resah, mereka menarik tarif diatas ketentuan Perda yang sudah ditetapkan. Tak heran, atas tindakan tersebut kerap membuat warga merasa keberatan.
Pada tahun 2017 pendapatan parkir Sepeda Motor di Pasar Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban diproyeksikan oleh pengurus pasar mencapai Rp54.000.000 per tahun.
Kurun awal tahun kerap menjadi permulaan yang menarik di bidang pendidikan, terkhusus di jenjang SMA dan sederajat hingga Perguruan Tinggi. Pada masa-masa itu, acap kali siswa dituntuk untuk mempersiapkan aspek penting sebelum melangkah ke dunia perkuliahan atau dunia kerja. Tak melulu di situ saja, di pihak mahasiswa juga tak kalah heboh. Mahasiswa, terutama yang mengenyam pendidikan Perguruan Tinggi di luar Bojonegoro, yang tergabung di Organisasi Mahasiswa Daerah (Ormada), rata-rata sibuk mempersiapkan momen untuk sosialisasi kehidupan kampus di sekolah-sekolah.
Parkir elektrik yang dipasang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di Pasar Baru, Jalan Gajah Mada, Tuban, diketahui sering tidak dipergunakan. Padahal, alat tersebut dipasang untuk mencegah adanya kebocoran penerimaan daerah dari hasil parkir pasar.
Juru parkir (Jukir) di tempat parkir resmi di Kabupaten Tuban masih banyak melakukan penarikan jauh lebih mahal dari tarif retribusi parkir di tepi jalan umum.
Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Perekonomian dan Pariwisata pada 2016 menerapkan parkir elektrik di Pasar Baru Tuban. Percontohan penerapan parkir elektrik sejauh ini menyubang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah Rp 816.866.400.
<div id="m_-3958455860653518771ymail_android_signature">Pemerintah Kabupaten Tuban berencana akan mengangkat juru Parkir menjadi pegawai honorer. Hal itu dilakukan menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Parkir Berlangganan. Sebanyak 170 Juru Parkir (Jukir) yang tersebar di dalam kota akan berpeluang untuk menjadi pegawai yang dibayar dengan menggunakan uang dari APBD Kabupaten.</div>
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban masih terus menggodok Raperda parkir berlangganan yang akan diberlakukan bagi sepeda motor, mobil dan truk.