DPRD Dorong Pemkab MoU dengan Pertamina Rosneft
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mendorong pemerintah setempat untuk segera bertindak dalam pembangunan kilang minyak Pertamina Rosneft di Kecamatan Jenu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mendorong pemerintah setempat untuk segera bertindak dalam pembangunan kilang minyak Pertamina Rosneft di Kecamatan Jenu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah melaksanakan hearing dengan mendatangkan perwakilan warga di dua desa yaitu Desa Mentoso dan Remen Kecamatan Jenu, serta pihak Pertamina, Kamis kemarin (4/1/2017).
Pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Kilang Tuban milik PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP), perusahaan patungan PT Pertamina (Persero) dan Rosneft berjalan buntu.
Kilang minyak Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dikabarkan terbakar sore ini, Jumat (8/12/2017).
PT Pertamina sepakat dan berencana membangun kantor perwakilan yang menyediakan informasi seputar Kilang Tuban. Kesepakatan itu dilakukan setelah adanya pertemuan antara perusahaan plat merah itu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Pembebasan lahan untuk perluasan proyek Kilang Tuban di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, belum menemui titik terang. Pasalnya, Camat Jenu mengaku belum ada solusi apapun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maupun Pertamina setelah ditolak warga warganya beberapa waktu lalu.
Rencana pendirian kilang minyak, mega proyek kerjasama Pemerintah Pusat dengan Rusia menumbuhkan harapan masyarakat Tuban. Pendirian kilang Rosneft yang diprioritaskan membutuhkan 40.000 pekerja dan naker lokal diprioritaskan mengisi 60 persen dari kebutuhan ketenagakerjaan.
Groundbreaking Kilang Tuban direncanakan pada tanggal 3 Juli 2017. Kendati begitu, Pertamina (persero) belum melakukan sosialisasi pengosongan lahan.
proyek megah antara Pemerintah Indonesia (Pertamina) dengan Perusahaan Migas asal Rusia (Rosneft), akan menggunakan lahan seluas 340 hektar. Luas lahan yang digunakan mencakup kepemilikan dari Departemen Kehutanan, Aset PLTU Tanjung awar-awar dan lahan pertanian milik petani setempat.
Dibukanya keran industrialisasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membawa dampak diberbagai sektor. Salah satunya adalah potensi pergeseran budaya dan tradisi ketika dibangunnya proyek kilang minyak, New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban.