Calon Haji Meninggal Tidak Bisa Diganti
Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kemenag Tuban, Umi Kulsum menegaskan, calon jemaah haji yang meninggal sebelum waktu keberangkatan tidak bisa digantikan kerabat ataupun orang terdekat.
Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kemenag Tuban, Umi Kulsum menegaskan, calon jemaah haji yang meninggal sebelum waktu keberangkatan tidak bisa digantikan kerabat ataupun orang terdekat.
Bagi Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2017 Kabupaten Tuban melakukan tes kebugaran merupakan elemen dasar untuk menilai ketahanan dan kekuatan fisik seseorang yang hendak bertamu ke baitullah. Sebab, melakukan tes kebugaran sangat baik untuk menilai sekaligus meningkatkan kinerja jantung, paru-paru dan otot.
Sebanyak 794 Calon Jemaah Haji (CJH) melakukan manasik di Gedung Asrama Haji Tuban, Kamis (18/8/2016), pukul 06.00 WIB.<br />Para calon tamu Allah dari Tuban ini terlihat memenuhi ruangan yang disediakan untuk mendengarkan arahan dari kantor Departemen Agama (Depag) Tuban.
Calon Jemaah Haji (CJH) Kecamatan Montong dan Kerek mengikuti manasik haji pertama, yang diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Montong, Kabupaten Tuban.
36 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kecamatan Montong akan berangkat ke tanah suci pada tahun ini. CJH tersebut dari beberapa desa di Kecamatan Montong yang terdiri dari jemaah laki-laki sebanyak 17 orang dan jemaah perempuan sebanyak 19 orang.