Setiap tanggal 10 November rakyat Indonesia memperingati hari Pahlawan. Hari bersejarah dan merupakan pengingat ketika perjuangan orang terdahulu yang memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Berpartisipasi di festival seni dan budaya Dewi Cemara (Desa Wisata, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera) yang berlangsung di pelataran anjungan cerdas Bendungan Tugu, Kabupaten Trenggalek, wisata Pantai Kelapa Tuban membawa pulang penghargaan virtual tour Jatim 2022.
Dalam memelihara hewan ternak unggas, baik ayam maupun bebek ternyata banyak kendala yang sering dihadapi oleh para peternak. Salah satunya ialah hewan yang rentan mengalami stress.
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) melalui website resminya sejak 2021 telah menggerakkan konsep ekonomi sirkular dengan menetapkan 5 prinsip utama yakni Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair. Reduce dimaknai sebagai upaya mengurangi pemakaian material mentah dari alam (reduce) dengan penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse), berasal dari daur ulang (recycle), proses perolehan kembali (recovery) dan material yang didapat dengan melakukan perbaikan (repair).
Panitia Seleksi Calon Direktur Umum dan Kepatuhan Perusahaan BPR Bank Rembang membuka Seleksi Calon Direktur Umum dan Kepatuhan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Rembang (Perseroda) Kabupaten Rembang periode 2022-2027.
Dilarangnya penindakan tilang konvensional kepada para pelanggar lalu lintas, rupanya juga disusul dengan ditariknya sejumlah surat tilang kepolisian, yang selama ini menyebar di seluruh anggota kepolisian yang bertugas.
Seorang kakek di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban nekat mengakhiri hidupnya dengan seutas tali, pada Kamis (3/11/2022). Hal ini dilakukan S (69), diduga akibat sakit yang diderita tak kunjung sembuh menyebabkan ia frustrasi dan berakhir gantung diri.
Seorang nenek ditemukan meninggal dunia secara mendadak saat hendak belanja di pasar Pasar Desa Jatisari, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Kamis (3/11/2022).
Satlantas Polres Tuban telah memberhentikan tilang konvensional atau manual, untuk pelanggar lalu lintas, sebagaimana intruksi yang telah disampaikan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram