Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tuban, Miyadi, menanggapi pernyataan Manajer Persatu, Fahmi Fikroni terkait pendaftaran calon manajer baru bagi Persatu Tuban.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat Paripurna bersama Eksekutif, Kamis (25/8/2016) pukul 10.00 WIB. Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna tersebut dihadiri seluruh anggota dewan dan juga seluruh instansi dinas setempat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Miyadi, memberikan tanggapan atas seringnya kegagalan Satpol PP saat melakukan razia karaoke ilegal di Kecamatan Bancar.
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Eksekutif yang dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban dan seluruh jajaran instasi diselenggarakan, Kamis (18/8/2016), membahas dua agenda penting.
Isentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban direncanakan menjadi Rp750 ribu perbulan. Nominal ini mengalami penambahan dibandingkan realisasi sebelumnya, yakni hanya Rp500 ribu per bulan.
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menilai wisata Goa Akbar, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, kurang inovatif. Hal inilah yang berdampak pada penurunan pengunjung setiap tahun.
Pemerintah Kabupaten Tuban dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menaikkan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) 2016. Hal demikian mendapat apresiasi dari sebagian besar kelompok masyarakat, tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Bupati Tuban bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan Bupati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016. Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Senin (1/8/2016) tersebut, dihadiri oleh seluruh fraksi dan juga instansi jajaran pemerintahan Kabupaten Tuban. Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Tuban, Miyadi, dan dilanjut oleh dalam penyampaian oleh Bupati Tuban Fathul Huda.