18.000 Buku Nikah Dibakar di Tuban, Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban kembali melakukan pemusnahan buku nikah yang telah kadaluarsa dan rusak.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban kembali melakukan pemusnahan buku nikah yang telah kadaluarsa dan rusak.
Pemerintah Kabupaten Tuban mengumumkan bahwa pasar hewan di wilayahnya kembali beroperasi mulai 25 Februari 2025. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/12.58/414.106/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana.
Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Tambakboyo, Kabupaten Tuban, meninggal dunia akibat tersengat listrik saat praktik di ruang teknik permesinan, Selasa pagi (25/2/2025).
Manajemen klub Liga 2 Persela Lamongan mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait insiden kericuhan suporter dalam pertandingan melawan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC), Tuban, Jawa Timur, Selasa (18/2).
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Kelapa bekerja sama dengan Komunitas Honda Squad Tuban, mengadakan Otocontest #1 di komplek obyek wisata setempat, Minggu (23/2/2025).
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban melakukan audiensi dengan Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban pada Jumat (22/02/2024) di kantor setempat. Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tuban yang mengalami berbagai kendala, termasuk keterlambatan pengerjaan dan kualitas hasil pembangunan yang kurang baik.
Serangan digital terhadap perusahaan media siber di Indonesia semakin meningkat dan menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers. Hal ini terungkap dalam peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 yang dilakukan oleh Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) di Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Februari 2025.
Kasus penemuan mayat seorang perempuan berinisial S (52) pada Selasa (18/02/2025) di Kecamatan Bancar, Tuban, akhirnya terungkap.
Pascakerusuhan yang terjadi usai laga Liga 2 antara Persela Lamongan dan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC) pada Selasa (18/02) sore, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban segera melakukan identifikasi kerusakan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ronggomania, melalui presidennya Apurwanto mengeluarkan maklumat resmi terkait insiden yang terjadi dalam pertandingan Liga 2 Nasional antara Persela Lamongan dan Persijap Jepara di Stadion Sport Center Tuban pada Selasa, 18 Februari 2025.