Skip to main content

Category : Tag: Di


Deklarasi, AMSI Ingin Tangkal Hoax

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Selasa (18/4/2017) resmi dideklarasikan. Bertempat di Gedung Dewan Pers, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, penggagas dan anggota berkumpul, termasuk perwakilan blokBojonegoro.com dan blokTuban.com (blokMedia Group) yang menjadi anggota resminya. Tampak, suasana diskusi dengan tema "Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax" disela-sela deklarasi dengan keynote speaker Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Pentingkah Melakukan Foto "Pre-wedding"?

Sekarang ini banyak sekali pasangan calon pengantin yang melakukan foto pre-wedding. Namun sebenarnya, apakah persiapan ini penting untuk dilakukan?

Industri Kreatif Ring Satu Tapen Butuh Pasar

Rintisan usaha kerajinan tangan di daerah Ring satu Sumur Tapen, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban Jawa Timur perlu adanya penanganan secara maksimal. Saat ini kondisinya belum berkembang maksimal, dikarenakan kurangnya promosi.

Pengecer Judi Togel Divonis Delapan Bulan

Pengecer judi Totoan Gelap (Togel), SRJ (60), warga Kecamatan Kenduruan, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah mendapat vonis hukuman tetap delapan bulan dari Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

6 Alasan Anda Harus Bercinta Hari Ini dan Seterusnya

Apapun gaya bercinta favorit Anda, hubungan seks dengan pasangan pasti terasa luar biasa. Bukan hanya menimbulkan perasaan senang, lebih dari itu, hubungan seks juga memberi keuntungan bagi kesehatan fisik dan mental Anda. Berikut ini diantaranya.

Pupuk Telat, Petani Beli Dari Jawa Tengah

Meski tersiar kabar pengurangan stok pupuk bersubsidi yang diterima Pemerintah Kabupaten Tuban tidak akan terjadi. Namun beberapa petani di pinggiran kota masih dibayang-bayangi sulitnya mendapatkan pupuk.

Keputusan Pelarangan Cantrang Diketahui Juli Mendatang

Pemerintah tengah memberikan enam bulan untuk pembinaan terhadap nelayan yang menggunakan cantrang dan trawl dalam penangkapan ikan. Ha itu dilakukan menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015, mengenai pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang dan trawl.