60 Santri Dimas Kanjeng di Bawah Sub Koordinator Tuban
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berada di Probolinggo memiliki pengikut atau santri yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia dan tidak terkecuali di Tuban.
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berada di Probolinggo memiliki pengikut atau santri yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia dan tidak terkecuali di Tuban.
Hati para kawula muda tergerak untuk lebih maju. Terutama para mahasiswa asal Tuban selatan yang menginginkan sebuah gebrakan baru untuk para pembaharu bangsa. Munculah sebuah gagasan perkumpulan mahasiswa dan pemuda dalam bentuk Forum Komunikasi Mahasiswa Bangilan atau sering disebut FKMB.
Apa yang Anda lakukan setelah bangun tidur? Apakah Anda melakukan <em>stretching</em> atau perenggangan? Jika iya, maka Anda sudah melakukan hal yang benar.
Suasana kediaman Muhammad Arif Mabruri asal Desa Ngampal, Rt/Rw 04/01 Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, masih terus didatangi para takziah kerabat keluarga, maupun tetangga sekitar. Mereka, para petakziah yang datang belum percaya jika salah satu orang yang dikenal ikut menjadi korban perahu tenggelam yang ditumpangi 25 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan, Desa/Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Musibah kecelakaan perahu penyeberangan Bengawan Solo, tepatnya yang menghubungkan Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban dan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jumat (7/10/2016), terus menjadi perhatian serius. Sebab, hingga malam hari masih ada sekitar 7 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Langitan yang belum ditemukan, dari total 25 penumpang yang terdata.
Biaya nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) nol rupiah, sedangkan biaya nikah di luar KUA sebesar Rp600 ribu per pasangan pengantin. Biaya tersebut disetorkan ke rekening bank yang bekerjasama dengan Kementerian Agama.
Mungkin masih banyak masyarakat Tuban yang belum mengenal Puji Prasetyo. Namun, sosoknya tengah menjadi sorotan lantaran telah mengharumkan nama Tuban dalam kancah olahraga gulat di tanah air.
Penyandang disabilitas di Tuban masih dapat dijumpai. Namun, disisi lain kehidupan mereka, uluran tangan atau bantuan sosial masih diperlukan guna meringankan beban yang dialaminya.
Fenomena pasung memang sangat ironis ketika didengar. Selain itu, pasung juga terkesan tidak manusiawi dengan mengkrangkeng manusia yang mengalami gangguan jiwa.
Dispensasi Nikah (Diska) agar bisa melangsungkan pernikahan di usia dini tampaknya di Kecamatan Singgahan cukup minim. Selama sembilan bulan di tahun 2016, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban mendapat 2 pengajuan Diska. Yaitu terjadi pada bulan Maret lalu.