Skip to main content

Category : Tag: Apa


UN SMA/SMK/MA Tahun 2016

Meski Jalani Ujian di Lapas, Tiga Siswa Tetap Semangat

Sebanyak tiga siswa mengikuti ujian nasional SMA Sederajat di lapas Tuban pada Senin (4/4/2016). Berbeda dengan anak-anak SMA Sederajat lainnya yang melaksanakan ujian pada hari ini, ketiga siswa tersebut terlihat tetap semangat mengerjakan soal ujian Bahasa Indonesia dan Geografi pada hari ini meski dalam keadaan masa penahanan di dalam Lapas Tuban.

UN SMA/SMK/MA Tahun 2016

Tiga Siswa Ujian di Lapas

Hari ini adalah hari yang sangat penting bagi Siswa SMA Sederajat, sebab pada Senin (4/4/16) telah dilaksanakan ujian nasional di mana ujian tersebut akan menentukan nasib para siswa SMA ke depannya. Jika pada umumnya ujian di laksanakan di sekolah masing-masing, namun berbeda dengan ketiga siswa yang melaksanakan ujian nasional di Lapas Tuban. Ketiga Siswa yang melaksanakan ujian di Lapas adalah FT, ANMA, dan AMS.

Tiga Siswa Akan UN di Lapas

Tiga siswa setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Tuban akan menjalani Ujian Nasional (UN) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban.

INSIST Bidik Problem Sampah Pesisir

Indonesian Society for Social Transformation (INSIST), Yogyakarta, dengan prakarsa ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menggelar penguatan kapasitas berbasis sekolah lapang bagi masyarakat nelayan di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

16% Kapal di Bawah 7Gt Belum Miliki Pas Kapal

Kesadaran nelayan atau pemilik kapal belum sepenuhnya ada. Lantaran masih ada sekitar 16 persen kapal di Tuban berukuran di bawah 7 Gross Tone (GT) belum mengantongi pas kapal.

Ini Syarat Pembuatan Pas Kapal Secara Kolektif

Lantaran Kabupaten Tuban tidak memiliki sayhabandar sendiri, acap kali pembuatan pas kapal atau surat kelegkapan kapal berukuran di bawah 7 Gross Tonnage (GT) selama ini dilkaukan secara individu. Namun, mulai saat ini pembuatan pas kapal dapat dilakukan secara kolektif melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban.

Izin Pas Kapal Berlaku Lima Tahun

Berdasarakan Perda Kabupaten Tuban No. 9 Tahun 2005, tentang Retribusi Pengukuran, Pendaftaran, dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (PAS KECIL), disebutkan pas kapal berlaku lima tahun.

Dishub Anjurkan Pemiliki Kapal Miliki Perizinan Kapal

Dalam upaya mendorong pemilik kapal untuk memiliki izin pas kapal, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menyelenggarakan sosialisasi perizinan pas kapal kepada sejumlah nelayan, Senin (14/3/2016).

Bapak Satu Anak Setubuhi Dua Gadis SMP

Hah? Dua Korban Disetubuhi di Ranjang yang Sama

AHP (36), warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan/Kabupaten Tuban, ternyata menyetubuhi para korbannya di tempat tidur yang sama.