#blokTubanTV
3 Bulan Listrik 450 VA Gratis, 90 VA Diskin 50%
3 Bulan Listrik 450 VA Gratis, 90 VA Diskin 50%
3 Bulan Listrik 450 VA Gratis, 90 VA Diskin 50%
PT Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field memberikan beberapa bantuan berupa paket sarana cuci tangan, alat semprot disinfektan dan sabun cuci tangan. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian PT Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasinya sebagai tanggung jawab sosial untuk mengurangi dampak penyebaran COVID-19.
Saat ini, gerakan #DiRumahAja dinilai cenderung setengah hati. Mall besar, Caffe besar dan pusat-pusat adanya kerumunan lainnya masih dibiarkan terjadi. Penindakan hanya tegas ke bawah saja. Pemerintah daerah diharapkan tidak bertindak sendiri-sendiri. Pemerintah pusat harus tegas melakukan koordinasi penanganan pandemi Covid-19 terhadap pemerintah daerah.
Melawan pandemi Corona (Covid-19) merupakan tanggungjawab bersama. Hal itu ditunjukkan oleh relawan Setiajit bersama warga di Kabupaten Tuban, dengan cara menyemprotkan disinfektan, bagi-bagi masker, hand sanitizer, hingga sembako untuk dhuafa, Minggu (29/3/2020).
Apresiasi tinggi layak disematkan kepada Gugus Tugas Percepetan Penanganan Covid-19 yang dikomandani Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo. Apresiasi yang tinggi dan sebutan pahlawan kemanusiaan juga layak diberikan kepada para tenaga kesehatan yang berada di garda depan penanganan wabah Covid-19. Penegasan itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko saat berkunjung ke Kantor BNPB pada Jumat (27/3) sore.
Pemberdayaan ekonomi masyarakat desa bisa dilakukan lewat sektor perdagangan kecil menengah. Sebagaimana para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang ruas jalan lingkungan maupun spot desa strategis.
Sampai Senin (23/3/2020) sebanyak 17 orang di Kabupaten Tuban berstatus orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19. Data itu disampaikan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein pada para wartawan.
Virus corona (COVID-19) merebak ke mana-mana hingga Indonesia. Ibu kota negara, DKI Jakarta pun telah menetapkan tanggap darurat bencana non-alam COVID-19
Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap seorang pria berusia (28) asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dia ditangkap di kamar nomor 211 salah satu hotel di Jalan Basuki Rahmat Tuban, Selasa (17/3/2020).
Seorang suami asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tuban. Pria tersebut ditangkap lantaran menjual istrinya kepada lelaki hidung belang melalui prostitusi online