Kejaksaan Negeri Tuban Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Biopori
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan biopori tahun anggaran 2021. Ketiga tersangka tersebut adalah YA, WS, dan HG.