Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diselenggarakan pada 10 Juli 2019 mendatang, terdapat 25 persayaratan administrasi yang wajib dipenuhi Calon Kepala Desa (Cakades).
Berdasarkan peraturan dari Bupati Tuban nomer 7 tahun 2015 pasal 15, mengenai biaya penyelenggara pemilihan kepala desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), rincian biaya Pilkades per kecamatan berbeda.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban memberikan sosialisasi terkait Pemilihan Umum tahun 2019 ini kepada warga binaan Lapas Tuban, Jumat (15/2/2019).
Dua warga Tuban dan seorang warga Lamongan ditangkap Satresnarkoba Polres Tuban. Mereka adalah AES (28) warga Kingking, AR (26) Warga Palang, dan S (32) Warga Brondong. Mereka diduga jadi pengedar Pil Daftar G. Dari tangan mereka Polisi amankan 1.056 butir Pil Karnopen, 13 butir Pil Double L dan uang tunai Rp110.000 hasil jualan pil Karnopen. Barang haram tersebut didapat dari Jakarta Tersangka dijerat dengan Pasal 197 Subs 196 UU RI No.36 atahun 2009. Hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun menanti mereka
Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap tiga kasus peredaran Pil Daftar G selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang berlangsung selama kurun waktu dari 26 Januari- 6 Februari 2019 atau kurang dari dua minggu.
Musim kampanye sedang berlangsung. Sejumlah Caleg, baik dari DPR RI maupun DPRD sedang gencar-gencarnya melesakkan sosialisasi. Tak terkecuali pula dengan politisi satu ini.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB) menekankan pada tahapan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 nanti, minimal setiap desa melakukan sosialisasi sampai tiga kali.
Puluhan Ribu Warga NU TUBAN Deklarasikan Jadi Tim Pendarat Joko Widodo - KH. Ma'ruf Amin di Tuban, Rabu (23/1/2018). Deklarasi ini digelar di Gor Rangga Jaya Anoraga Tuban. Deklarasi ini Kali Pertama Digelar di Indonesian Deklarasi ini Dihadiri Calon Wakil Presiden pasangan nomer 01, KH. Maruf Amin.