Dinas Dukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan Bagi Klien UPT Rehabilitasi Sosial Eks Kusta
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban terus meningkatkan performanya dalam melayani kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban terus meningkatkan performanya dalam melayani kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban melakukan jemput bola untuk memfasilitasi penerbitan akta kematian bagi penduduk yang meninggal karena Covid-19. Langkah strategis tersebut menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI Nomor 472.12/12498/Dukcapil tanggal 13 September 2021.
Pelempar Pil Dobel L asal Kecamatan Palang, UF hingga kini masih menjadi buronan Satresnarkoba Polres Tuban. Keberadaannya terpantau oleh petugas di luar Kabupaten Tuban.
Pelempar pil dobel L di Lapas Kelas IIB Tuban masih menjadi buronan kepolisian. Polisi mengaku telah mengetahui wajah, nomor dan identitas pemasok obat terlarang ke rutan pada Kamis (12/8/2021) pagi.
Upaya penyelundupan seribu lebih pil dobel L berhasil digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban. Ada empat Narapidana (Napi) yang diduga terlibat dan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Tuban.
blokTuban.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky per tanggal 6 Juli 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 140/3921/414.106/20121 terkait PPKM Darurat Covid-19 dan penyesuaian penggunaan (recofusing) anggaran Dana Desa (DD) pada APBDesa tahun 2021.
Semua layanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban sementara waktu ditiadakan. Sebagai gantinya layanan berbasis online dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban meniadakan sementara pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban meniadakan sementara pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil maupun di Mall Pelayanan Publik (MPP).