Hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN
Dinsos Mengaku Sudah Siapkan Strategi
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tuban, mengaku sudah menyiapkan strategi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tuban, mengaku sudah menyiapkan strategi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Karyawan formal yang sampai saat ini belum terdaftar dalam jaminan sosial, menurut Serikat Pekerja Nasional (SPN) mereka dapat mendaftarkan diri secara personal kepada jasa penyedia jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan.
Sejumlah perusahaan di Tuban belum seluruhnya mendaftarkan tenaga kerjanya dalam perusahaan penyedia jasa asuransi ketenagakerjaan. Pernyataan itu datang dari Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Slamet Widodo. Menurutnya jumlah Naker yang memiliki jaminan ketenagakerjaan juga kurang pasti.
Untuk meringankan beban premi jaminan ketenagakerjaan, beberapa perusahaan nakal menyiasati dengan hanya mendaftar sebagian upah maupun jumlah tenaga kerja (Naker) keseluruhan. Tercacat, sekitar 50 persen perusahaan termasuk dalam perusahaan daftar sebagian (PDS) upah atau tenaga kerja.
Jaminan ketenagakerjaan yang dimiliki tenaga kerja (Naker) informal masih terbilang minim. Pasalnya jaminan ketenagakerjaan belum dianggap penting bagi sebagian masyarakat.
Dari puluhan ribu tenaga kerja (Naker) formal di Tuban, baru 30 persen yang memiliki jaminan ketenagakerjaan. Jumlah 30 persen tersebut yaitu sebanyak 7.300 Naker yang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tuban berupaya memantau dan memonitoring perusahaan dalam menjalankan wewenang dan kewajibannya akan hak tenaga kerja (Naker). Hal ini ditujukan untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan Naker.
Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) melalui bidang hubungan industrial dan keselamatan ketenagarkerjaan, memastikan kesejahteraan dan keselamatan ternaga kerja perlu diprioritaskan.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tuban, Nur Janah, menjelaskan, rencana pemberdayaan eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Tuban, yang sekarang sudah kembali di Bumi Wali ini, tidak hanya dilakukan lembaga yang dia pimpin.
Penyerapan tenaga kerja (Naker) pada Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Tuban sementara ini tercatat mencapai 12.000 orang. Para Naker tersebut bekerja di 15.876 IKM yang terdata pada Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban. Jumlah tersebut saat ini masih jumlah sementara, lantaran proses pendataan.