DDLH: Unimine Baru Sosialisasi Amdal, Belum Miliki Izin Lingkungan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban memberikan pernyataan mengenai perkembangan rencana pendirian pabrik semen baru, yaitu PT.Unimine.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban memberikan pernyataan mengenai perkembangan rencana pendirian pabrik semen baru, yaitu PT.Unimine.
Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban siap melayangkan surat pernyataan keberatan, terhadap pembangunan PT. Unimine Indonesia. Mereka menolak karena rencananya perusahaan akan menggunakan lahan pertanian di setempat sekitar 70 hektare sebagai area tambang.
Dua desa di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yakni Desa Wolutengah dan Desa Kedungrejo direncanakan akan menjadi lokasi bahan meterial batu kapur untuk PT. Unimine Indonesia.
Warga dua desa di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang akan menjadi lokasi pengambilan bahan material batu kapur untuk PT. Unimine Indonesia berharap agar lahan yang telah dibebaskan bisa dimanfaatkan oleh petani.
PT Unimine Indonesia menggelar Sosialisasi Amdal Pembangunan Pabrik Semen di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Selasa (11/4/2017).
Akibat tindak melanggar hukum, Sampan (60) warga Desa Sumurgung, Kecamatan/ Kabupaten Tuban diamankan aparat kepolisian. Pasalnya, ia telah dengan sengaja melakukan perjudian kartu remi dengan uang sebagai taruhannya bersama dua teman lainnya.
Ratusan ribu ton pupuk tiap tahunnya yang dipasok ke Kabupaten Tuban masih dikeluhkan masyarakat. Namun demikian, Manager Penjualan Ritil Wilayah 1 Jawa-Bali PT Petrokimia Gresik, Joko Margono mengklaim telah menyalurkan 102 persen dari target pupuk bersubsidi untuk Tuban.
Perkembangan pendampingan kasus anak yang bernama BA dan IK, Nunuk Fauziyah selaku Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe dilaporkan oleh Karsojo Kanit Reskrim Polsek Parengan dengan tuduhan pencemaran nama baik, seseorang dengan menuduh orang lain melakukan sesuatu hal yang ia tuduhkan tidak benar. Dengan nomor laporan polisi; LP/34/II/2017/ATIM/RES TUBAN tanggal 21 Februari 2017.
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singgahan, selama tahun 2016 berhasil mengungkap 9 kasus dari 10 tindak kriminal yang telah dilaporkan. Satu dari sepuluh kasus yang masih proses penyelidikan yakni kasus pencurian mesin diesel di Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Selama tahun 2016, Polres Tuban menerima laporan adanya 69 kejadian non pidana dengan berbagai rincian. Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad mengatakan, kejadian non pidana tersebut berdasarkan data yang diterima oleh kepolisian selama tahun 2016.