Tragedi Sadis di Tuban, Suami Habisi Istri Lalu Gantung Diri
Kasus penemuan mayat seorang perempuan berinisial S (52) pada Selasa (18/02/2025) di Kecamatan Bancar, Tuban, akhirnya terungkap.
Kasus penemuan mayat seorang perempuan berinisial S (52) pada Selasa (18/02/2025) di Kecamatan Bancar, Tuban, akhirnya terungkap.
Pascakerusuhan yang terjadi usai laga Liga 2 antara Persela Lamongan dan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC) pada Selasa (18/02) sore, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tuban segera melakukan identifikasi kerusakan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ronggomania, melalui presidennya Apurwanto mengeluarkan maklumat resmi terkait insiden yang terjadi dalam pertandingan Liga 2 Nasional antara Persela Lamongan dan Persijap Jepara di Stadion Sport Center Tuban pada Selasa, 18 Februari 2025.
Manajemen Persela Lamongan menyatakan siap bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi di Stadion Tuban Sport Center setelah laga antara Persela Lamongan melawan Persijap Jepara pada Selasa (18/2/2025).
Bertempat di Aula Gedung A Universitas Al-Hikmah Indonesia (UAI) Tuban, telah diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Paradigma Keilmuan Perguruan Tinggi, yang dikuti kurang lebih 40 dosen UAI Tuban dan sebagian Dosen Pascasarjana Universitas Islam (UIN) Walisongo Semarang.
Upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya kanker payudara dan kanker serviks terus digalakkan melalui program Srikandi Goes To Campus.
blokTuban.com - TikTok telah menjadi platform media sosial yang sangat berpengaruh dengan jutaan pengguna aktif setiap harinya. Jika Anda ingin meningkatkan visibilitas bisnis, meningkatkan penjualan, atau memperkuat branding, beriklan di TikTok bisa menjadi pilihan yang tepat. blokTuban menawarkan layanan promosi TikTok yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan penggunaan uang hasil korupsi dalam pembelian tanah di wilayah Tuban.
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Musthofawiyah, yang berlokasi di Jln. KH. Abd. Qohhar No. 17 Desa Nguruan Kecamatan Soko, kembali menorehkan prestasi membanggakan di dunia pendidikan. Madrasah ini berhasil meraih penghargaan sebagai MI Terbaik 1 Bidang SMART dalam ajang Anugrah Madrasah Inovasi (AMI) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban tahun 2024.