Dinsos Coret 101 ASN Tuban yang Cairkan Bansos Covid-19 dan Sanksi Pendamping
Sebanyak 101 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri PNS Pemkab, TNI dan Polri akan dikeluarkan dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2022.
Sebanyak 101 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri PNS Pemkab, TNI dan Polri akan dikeluarkan dari daftar penerima Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2022.
Perbaikan data kemiskinan saat ini menjadi konsentrasi Pemerintah Kabupaten Tuban. Informasi dari Eko Julianto Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sejumlah warga akan dicoret dari data penerima bansos di tahun 2022 ini.
Akhir tahun 2021 lalu, sejumlah 10.752 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tambahan dari Pemerintah Pusat. Serah terima kartu dilakukan bertahap dan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M karena situasi masih pandemi, Minggu (2/1/2022).
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban saat ini masih menelusuri kebenaran nama-nama Aparatus Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai PNS Pemkab, TNI, dan Polri sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Komisi 4 DPRD Tuban melakukan kunjungan di dua kementerian sekaligus yaitu Kementrian Sosial (Kemensos) dan Kementrian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemeparekraf). Di hadapan pejabat Kemensos, wakil rakyat mengungkap data indikasi anggota PNS, TNI Polri di Kabupaten Tuban yang ikut menerima Bantuan Sosial (Bansos).
Kebijakan pengambilan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Tuban dengan menunjukkan kartu vaksin mengejutkan publik. Sebab, pasokan vaksin Covid-19 sendiri dari pusat masih terbatas.
Kepolisian Resort (Polres) Tuban menggelar peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-66 di Gedung Sanika Satyawada polres setempat, Kamis (23/9/2021).
Sejumlah 30 warga terdampak Pandemi Covid-19 di Desa Rengel, Kecamatan Rengel hari ini mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) lewat Pemerintah Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Jumat (3/9/2021).
Pemberlakuan PPKM di Jawa Bali dilakukan Pemerintah Pusat sebagai upaya menekan laju sebaran Covid-19. Sejak tanggal 3 Juli 2021, seluruh roda ekonomi berubah seiring dengan pembatasan jam operasional di lapangan.
Di masa Reses, DPR RI Wihadi Wiyanto membagikan bantuan sosial (Bansos) ke warga Tuban, Sabtu (7/8/2021). Pihaknya memprioritaskan Bansos tersebut bagi masyarakat kecil yang terdampak pandemi atau PPKM Darurat.