Hindari Penyebaran Corona, BPJS Kesehatan Buka Pelayanan Online
Cegah penyebaran virus COVID-19 (Corona) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Tuban, buka pelayanan melalui aplikasi mobile JKN.
Cegah penyebaran virus COVID-19 (Corona) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Tuban, buka pelayanan melalui aplikasi mobile JKN.
Sudah sepatutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus mengupayakan rasa aman dan tentram kepada masyarakat. Apalagi belakangan ini pemerintah serentak mengantisipasi bahaya persebaran virus Covid-19. Demikian halnya upaya yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tuban hari ini, Jumat (20/3/2020).
Dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban bekerjasama dengan Polres Tuban, Dinas Kesehatan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tuban melakukan penyemprotan angkutan penumpang dan pemeriksaan suhu tubuh sopir serta penumpang.
Petugas dari Satpol PP Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan patroli di 11 tempat hiburan malam karaoke yang berizin di Bumi Wali Tuban, Kamis (19/3/2020) malam.
Jumlah tagihan rekening Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban di tahun 2019 fantastis mencapai Rp19,6 miliar (Rp19.665.707.132). Adapun anggaran awal yang disiapkan Rp20,5 miliar (Rp20.500.000.000).
Kabupaten Tuban sebagai lumbung padi di Jawa Timur tak lepas dari bencana banjir pada kawasan persawahan. Dalam rangka penanganan dan pengendalian banjir di area tersebut, dibutuhkan infrastruktur saluran pembuang yang memadai.
Menghadapi situasi pandemi kita tentu merasa cemas dan sedikit kewalahan karena banyaknya pembatalan sejumlah acara, penutupan sekolah dan ruang publik, dan berita lain yang terus berkembang seputar virus corona atau COVID-19.
Menindaklanjuti surat edaran dari Bupati Kabupaten Tuban dan Dirijen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencegah penyebaran virus Corona, Sekretaris Daerah (Sekda) mengimbau kepada masyarakat untuk menunda sementara pengurusan dokumen kependudukan secara offline atau datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban jika tidak mendesak
Maraknya penyebaran Covid-19 disejumlah daerah, disikapi oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rengel dengan memberikan sosialisasi dan membagikan brosur yang berisi tentang cara mengantisipasi agar tidak tertular virus tersebut.
Mantan Kepala Desa (Kades) Rahayu, Kecamatan Soko, Sukisno dibui di Lapas Tuban, karena telah disangka merugikan keuangan desa sebesar Rp267.464.197.